Jumat, 02 September 2016

MoU Polri dan NU


Penandatanganan MoU Polri dengan NU 
dan 
Seminar Nasional "Penanganan Konflik Sosial dan Ujaran Kebencian (Hate Speech)"



Lalu lintas percakapan di dunia maya semakin tak terbendung. Di luar dampak positifnya, kebebasan berekspresi dan berbicara di dunia cyber berdampak pada tersebarnya ujaran kebencian yang berpotensi memecah keutuhan bangsa. 


Guna mencegah dan penanganan konflik sosial di masyarakat agar terwujud kamtibnas yangkondusif, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), pendatanganan MoU ini langsung dihadiri Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian menyampaikan bahwa Polri menggandeng NU untuk bersama mengatasi konflik sosial, Krn NU adalah kekuatan utama Islam Moderat di Indonesia dan dunia, disamping NU merupakan salah satu dari pendiri bangsa, bersama Kaum Pergerakan Nasionalis, Kaum Pejuang/TNI/Polri.

Selain MoU, juga diadakan seminar nasional bertajuk “Penanganan Konflik Sosial dan Ujaran Kebencian (Hate Speech)” yang berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.
Narasumber seminar, Ketua PBNU Prof KH Said Aqil Siradj MA dan Asops Kapolri, Irjen Unggung Cahyono mantan Kapolda Jawa Timur sekaligus Kapolda Metro Jaya, dari Mabes TNI, dan beberapa Narasumber lain.

Acara juga dihadiri oleh Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Kapolda, Pangdam V Brawijaya, PCNU se Jatim, Ulama Pondok Pesantren se Jatim, Kapolres se Jatim, Kajati, Rektor PTS dan PTN.
Lanjut Mutawakil, NU sudah membuat tim yang kita sebut Cyber Force, mereka dari anak-anak muda NU termasuk dari teman-teman Ansor.

"Tugas mereka ini,  memantau konten dunia maya terutama ujaran-ujaran kebencian yang kerap di lontarkan kelompok Islam Radikal" Jelasnya

Menurut Mutawakkil, tim sudah bekerja sejak beberapa bulan lalu. Mereka aktif memantau lalu lintas konten internet terutama status dan percakapan yang berlangsung di media sosial. Tidak sekadar memantau, mereka juga melakukan analisis atas konten-konten tersebut.

"Jika konten-konten tersebut dinilai berpotensi memecah belah keutuhan bangsa, dilaporkan ke Kominfo dan kepolisian" ungkapnya.

Dokumentasi lain lihat di SINI
Video di Sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar